Oleh
Syaikh Hussain bin Abdul-Aziiz Aalu asy-Syaikh
Pertanyaan.
Syaikh Hussain bin Abdul-Aziiz Aalu asy-Syaikh (Imaam dan Khathib Masjid Nabawi, Madinah, dan juga Hakim Mahkamah Tinggi Syari’ah di Madinah) ditanya pada tanggal 5 Rabi’ul-Awwal 1422 H, selama konferensi QSS (Quran Sunnah Society) yang diadakan di Chicago, Illinois, dengan pertanyaan berikut: “Fadhilatusy-Syaikh – semoga Allaah memberikan balasan kepada Anda –apa pandangan Anda mengenai fatwa yang dikeluarkan oleh Al-Lajnah Ad-Daaimah berkenaan dengan dua kitab yang ditulis oleh Syaikh Ali [Hasan al-Halabi], “at-Tahdziir” dan “Shaihatu Nadziir”, di mana keduanya menyerukan kepada madzhab Al-Irja’ yang mana perbuatan itu bukanlah termasuk kesempurnaan iman, sementara mengingat kembali bahwa kitab ini bahkan tidak memuat pembahasan mengenai persoalan akan syarat sahnya atau syarat sempurnanya iman? Juga sudahkah Al-Lajnah membaca kitab-kitab Syaikh Ali tersebut atau cukupkah dengan pandangan atau penyelidikan orang lain? Jazaakumullahu khairan. Baca pos ini lebih lanjut
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Komentar Terbaru