Oleh Syaikh Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani Syaikh Al-Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i
Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kita memujiNya, memohon pertolongan dan berlindung kepadaNya dari keburukan diri kita dan kejelekan amalan kita, siapa yang diberi petunjuk oleh Allah niscaya dia akan tertunjuki, sedang siapa yang disesatkan Allah tiada yang mampu memberi petunjuk kepadanya.
Saya bersaksi tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Amma ba’du Baca pos ini lebih lanjut
Suatu hal yang tergolong fitrah manusia merupakan suatu hal yang baik dan bagus. Wajah laki-laki dengan jenggot adalah fitrah laki-laki sebagaimana dalam hadits.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sepuluh perkara yang termasuk fithrah: Memotong kumis,memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke dalam hidung, memotong kuku.”[1] Baca pos ini lebih lanjut
Pertanyaan.
Pada musim hujan seperti sekarang ini saya kadang tidak shalat berjama’ah di masjid karena hujan tersebut, meskipun sebetulnya saya meyakini bahwa shalat berjama’ah dimasjid bagi laki-laki wajib dan saya merasa berdosa setiap kali tidak datang ke masjid karena hujan. Bagaimana menurut redaksi majalah adz-dzakhirah ? Baca pos ini lebih lanjut
Ada pertanyaan menarik di Fatawa Islam Web (situs Markas Fatwa yang berdomisili di Qatar), dari seorang wanita yang menanyakan tentang sikap suaminya yang gemar kentut di hadapannya.
Fatwa tersebut diberi judul,
إخراج الريح بحضور الزوجة ليس من حسن العشرة
Kentut di hadapan istri termasuk perlakuan yang tidak baik kepada Istri (kezaliman).
saya mau bertanya mengenai hukum islam tentang suami istri bermesraan didepan umum, awal mulanya saya mengomentari suatu foto di Facebook yang memposting seorang ustadzah muda yang sering kita lihat di televisi yang bergandengan tangan dan berpelukan dengan suaminya Baca pos ini lebih lanjut
Oleh
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta.
Pertanyaan
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Sesungguhnya kami mengetahui tentang haramnya nyanyian atau lagu dalam bentuknya yang ada pada saat ini karena di dalamnya terkandung perkataan-perkataan yang tercela atau perkataan-perkataan lain yang sama sekali tidak mengandung manfaat yang diharapkan, sedangkan kami adalah pemuda muslim yang hatinya diterangi oleh Allah dengan cahaya kebenaran sehingga kami harus mengganti kebiasaan itu. Maka kami memilih untuk mendengarkan lagu-lagu bernafaskan Islam yang di dalamnya terkandung semangat yang menggelora, simpati dan lain sebagainya yang dapat menambah semangat dan rasa simpati kami. Nasyid atau lagu-lagu bernafaskan Islam adalah rangkaian bait-bait syair yang disenandungkan oleh para pendakwah Islam (semoga Allah memberi kekuatan kepada mereka) yang diekspresikan dalam bentuk nada seperti syair ‘Saudaraku’ karya Sayyid Quthub -rahimahullah-. Apa hukum lagu-lagu bernafaskan Islam yang di dalamnya murni terkandung perkataan yang membangkitkan semangat dan rasa simpati, yang diucapkan oleh para pendakwah pada masa sekarang atau pada pada masa-masa lampau, di mana lagu-lagu tersebut menggambarkan tentang Islam dan mengajak para pendengarnya kepada keislaman. Baca pos ini lebih lanjut
Pertanyaan
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Banyak beredar di kalangan pemuda muslim kaset-kaset nasyid yang mereka sebut “an-nasyid Islamiyyah”. Bagaimana sebenarnya permasalahan ini ? Baca pos ini lebih lanjut
BANTAHAN TELAK TERKAIT “KEHALALAN PAYTREEN” AGAR ORANG AWAM TIDAK TERKENA SYUBHAT.
Video : Agar orang awam terhindar dari yg syubhat
Penceramah Dr. Erwandi Tarmizi MA
Masjid Agung 45 Makasar, 19 Agustus 2017
Penanya : Ustadz, apakah Paytreen itu Riba? (sudah mendapat sertifikat syariah)
Ustadz Erwandi : Bank syariah juga sertifikat terpenuhi, apakah berubah menjadi halal?
Yang punya produk ini masih mahasiswa saya, dulu di program………. Di kampus besar ……..
Dan begitu juga timnya,(saya tidak mengatakan dianya) timnya sudah mendiskusikan dan sudah saya sampaikan, karena dianya gak pernah masuk, pertemuan pertama, ke2, ke3, ke4, ke5 dia gak masuk2 kuliah, maka timnya yg diskusi dgn saya dan saya sampaikan perbaikan,tapi tidak mereka perbaiki,,
Karena jika mereka perbaiki .. HANCUR SISTEMnya,
Maka kemudian pertemuan ke-6 ,, mahasiswa ini masuk, dan dia ambil foto (dgn saya) sedang menuntut ilmu …. dan diupload di Fbnya,
Dan ketika saya menyatakan itu HARAM dan VIRAL di medsos, dia menyatakan ingin kembali belajar ke gurunya, tapi sampai sekarang gurunya tidak pernah menerima murid ini datang ke rumahnya untuk belajar kembali…
Kemudian beliau minta fatwa ….. Halal, keluar (sertifikat) Halal, apakah kemudian berubah? Saya kira perubahan dari awal akadnya tidak ada maka Tidak berubah (hukumnya)……
(ilustrasi lain)
Ada seseorang pengusaha property besar, kemudian dia ingin membuat sukuk untuk menambah modalnya,
lalu temannya (masih mahasiswa sy), mengingatkan dia, “kamu bikin sukuk apa sudah konsul dengan Dr Erwandi …..?”
jawabannya apa… “sy sudah tau jawabannya dari Dr Erwandi, bahwa sukuk haram, tapi kan ada ulama yg menghalalkannya …… ”
digandengannya ulama lain (pakar ekonomi syariah lainnya), dia buat sukuk,
sekarang untuk membuat sukuk dia harus jaminkan assetnya senilai Rp 600Milyar, sekarang dia harus membayar ujrahnya/fee atau bunganya sebanyak sebanyak Rp 580Milyar, dalam waktu dekat beberapa bulan ke depan tidak mampu dia membayar, maka asset yg dijaminkan di OJK, disita dan dibagi2 ke pemegang sukuk,
lalu datang timnya ke rumah saya “ustadz, kami ingin selamatkan dia”
jawab Dr Erwandi, “ya akhi, ente ingin selamatkan org kalo org terlupa gak masalah, saya bantu,
tapi org yg sengaja membuat dosa bagaimana menyelamatkannya? suruh dia bertaubat dulu kepada Allah baru saya bantu …….”
Sekarang ulama yg digandengnya tadi mengatakan “kamu darurat, boleh pinjam ke bank riba”
Dia gandeng ulamanya itu utk mendapatkan pinjaman riba, dia belum merasa jera, bahwasannya kehancuran dia bisa dipastikan oleh Allaah karena dia melakukan riba …… Allaah menghancurkan riba,
Untuk menyelamatkan dari riba dia buat riba yang baru, apakah Allaah ta’alla akan menyelamatkan dia? Pasti tidak!!!
Ini bedanya, orang tidak tahu atau TAHU KEMUDIAN CARI-CARI ULAMA YANG MENGHALALKANNYA… terserah
Penanya : jadi intinya, SERTIFIKAT meee MERUBAH YA?
Ustadz Erwandi : sekarang sy keluarkan sertifikat ini dia bilang Khamr, sy keluarkan sertifikat ,,stempel cap HALAL, ada yg mau minum???
Penanya : SUDAH JELAS (HARAM)
Semoga Allaah menghindarkan kita dari yg syubhat,,
Semoga Allaah Ta’alla membimbing kita untuk bisa melihat kebenaran sebagai kebenaran, dan memudahkan bagi kita untuk mengikutinya… aamiin.
Allahu a’lam
Oleh : Dr. Erwandi Tarmizi M.A ~ Pakar Muamalah.
Lulusan :
S2 jurusan Ushul Fiqh, Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Al Imam Muhammad bin Saud, 2001-2005.
S3 jurusan Ushul fiqh, Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Al Imam Muhammad bin Saud, 2006-2011.
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Sebagian ulama berpendapat, dianjurkan melaksanakan puasa tanggal 11 Muharram, setelah puasa Asyura’. Pendapat ini berdasarkan hadis:
صوموا يوم عاشوراء وخالفوا فيه اليهود وصوموا قبله يوما أو بعده يوما
“Puasalah hari Asyura’ dan jangan sama dengan model orang yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, Al Bazzar). Baca pos ini lebih lanjut
Bismillah was Sholaatu was Salaam ‘ala Rasulillah. Wa ba’du.
Terkadang kita lupa mematikan ringthone hp, sehingga saat ada panggilan masuk saat sedang sholat hp berbunyi. Kemudian bingung mau bertindak bagaimana, antara khawatir mengganggu kekhusyu’an sholat jamaah sholat, dan takut kalau sholatnya batal karena banyak gerak disebabkan mematikan hp. Baca pos ini lebih lanjut
Sahkah orang yang shalat tarawih sangat cepat? Karena ngejar target 23 rakaat.
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, kami mengingatkan bahwa islam lebih mengutamakan kualitas ibadah dari pada kuantitas ibadah. Sederhana namun bagus, lebih berharga dari pada banyak namun tanpa nilai. Allah berfirman, Baca pos ini lebih lanjut
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah
Pembaca yang budiman.
Kita sekarang sedang dalam bulan penuh ibadah, dan bulan berpuasa ; yaitu bulan Ramadhan nan penuh berkah. Hendaknya di dalam bulan puasa ini kita dapat tampil selaku mukmin yang shalih ; yang taat kepada Rabb-nya, dan mengikuti sunnah Nabi-Nya dalam segala ajaran yang beliau bawa dari Rabb-nya, terutama yang berkaitan dengan menegakkan ibadah nan agung ini ; yakni shalat tarawih. Dalam hal ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda. Baca pos ini lebih lanjut
Ada jalan sehat di kampung, hadiah utamanya motor. Peserta ditarik iuran 20rb dan dapat fasilitas berupa kaos, snack, dan minum. Apakah hadiah ini boleh?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Komentar Terbaru