Hadits yang Sangat Lemah Tentang Larangan Berpuasa Ketika Safar
24 Juni 2018 Tinggalkan komentar
رُوِيَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ ﷺ: « صَائِمُ رَمَضَانَ فِى السَّفَرِ كَالْمُفْطِرِ فِى الْحَضَرِ »
Diriwayatkan dari ‘Abdur Rahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang berpuasa Ramadhan ketika sedang safar adalah seperti orang yang tidak berpuasa ketika sedang tidak safar”.
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah (no. 1666), asy-Syaasyi dalam “al-Musnad” (no. 229 dan 230) dan ath-Thabari dalam “Tahdziibul aatsaar” (5/189)[1], dengan sanad mereka semua dari jalur Usamah bin Zaid al-Laitsi, dari Ibnu Syihab az-Zuhri, dari Abu Salamah bin ‘Abdir Rahman bin ‘Auf, dari ayahnya ‘Abdur Rahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hadits ini adalah hadits yang lemah bahkan mungkar, karena menyelisishi riwayat yang shahih. Ada dua kelemahan dalam sanad hadits ini[2]: Baca pos ini lebih lanjut
Komentar Terbaru