Jual Beli Salam dan Syaratnya
6 Juli 2018 Tinggalkan komentar
Ustadz Kholid Syamhudi Lc
Istilah syar’i di negara ini berkembang pesat, khususnya yang berkaitan dengan dunia bisnis. Ini sejalan dengan perkembangan bisnis perbankan dan lembaga-lembaga keuangan syari’at. Istilah-istilah syar’i ini sebelumnya sangat jarang terdengar di telinga masyarakat umum. Diantara istilah itu adalah bai’us salam (jual beli dengan cara inden atau pesan). Bagi masyarakat umum, istilah bai’us salam terhitung istilah baru. Sehingga tidak mengherankan kalau kemudian banyak yang mempertanyakan maksud dan praktik sebenarnya dalam Islam.
Inilah yang mendorong penulisan artikel singkat ini. Semoga uraian singkat ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan kaum Muslimin umumnya. Baca pos ini lebih lanjut
Komentar Terbaru