Nasehat Syaikh Ibnu Baz Kepada Supporter Klub Olahraga

3933C44C-BD71-4ADE-8C3C-C97E67FD1C7BSyaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan:

Banyak para pemuda (bahkan juga orang-orang tua) bersemangat menjadi supporter klub-klub olahraga dengan semangat yang tinggi. Sehingga terhadap memunculkan percekcokan dan perdebatan di antara mereka. Bahkan terkadang terjadi permusuhan dan saling mencela di antara mereka. Bagaimana bimbingan anda terhadap masalah ini? Jazaakumullah khayran. Baca pos ini lebih lanjut

Iklan

Hukum Memakai Obat Penumbuh Jenggot

Suatu hal yang tergolong fitrah manusia merupakan suatu hal yang baik dan bagus. Wajah laki-laki dengan jenggot adalah fitrah laki-laki sebagaimana dalam hadits.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ

“Sepuluh perkara yang termasuk fithrah: Memotong kumis,memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke dalam hidung, memotong kuku.”[1] Baca pos ini lebih lanjut

Hukum Kentut di Depan Istri

Buang Angin di Depan Istri

Bismillah…

Ada pertanyaan menarik di Fatawa Islam Web (situs Markas Fatwa yang berdomisili di Qatar), dari seorang wanita yang menanyakan tentang sikap suaminya yang gemar kentut di hadapannya.

Fatwa tersebut diberi judul,

إخراج الريح بحضور الزوجة ليس من حسن العشرة

Kentut di hadapan istri termasuk perlakuan yang tidak baik kepada Istri (kezaliman).

Berikut jawabannya : Baca pos ini lebih lanjut

Pendapat Imam Dan Khatib Masjid Nabawi Dan Juga Hakim Mahkamah Tinggi Syari’at Di Madinah

Oleh
Syaikh Hussain bin Abdul-Aziiz Aalu asy-Syaikh

Pertanyaan.
Syaikh Hussain bin Abdul-Aziiz Aalu asy-Syaikh (Imaam dan Khathib Masjid Nabawi, Madinah, dan juga Hakim Mahkamah Tinggi Syari’ah di Madinah) ditanya pada tanggal 5 Rabi’ul-Awwal 1422 H, selama konferensi QSS (Quran Sunnah Society) yang diadakan di Chicago, Illinois, dengan pertanyaan berikut: “Fadhilatusy-Syaikh – semoga Allaah memberikan balasan kepada Anda –apa pandangan Anda mengenai fatwa yang dikeluarkan oleh Al-Lajnah Ad-Daaimah berkenaan dengan dua kitab yang ditulis oleh Syaikh Ali [Hasan al-Halabi], “at-Tahdziir” dan “Shaihatu Nadziir”, di mana keduanya menyerukan kepada madzhab Al-Irja’ yang mana perbuatan itu bukanlah termasuk kesempurnaan iman, sementara mengingat kembali bahwa kitab ini bahkan tidak memuat pembahasan mengenai persoalan akan syarat sahnya atau syarat sempurnanya iman? Juga sudahkah Al-Lajnah membaca kitab-kitab Syaikh Ali tersebut atau cukupkah dengan pandangan atau penyelidikan orang lain? Jazaakumullahu khairan. Baca pos ini lebih lanjut

Menyikapi Fitnah Dan Tuduhan Murji’ah

IMG_3380Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halaby Al-Atsary

Pertanyaan.
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halaby Al-Atsary ditanya : Aku membaca sebuah buku yang berjudul ” Raf’ul la’imah ‘an fatwa lajnah ad-daimah karya Syeikh Muhammad Ibn Salim ad-Dausari, apa komentar anda tentang buku ini dan penulisnya? Apa nasehat anda kepada kami penuntut ilmu dalam menyikapi fitnah irja’ yang membuat goncang pemikiran ? Baca pos ini lebih lanjut

Fatwa Ulama: Hukum Menerima Hadiah Dari Non-Muslim Di Hari Raya Mereka

Fatwa Syaikh Muhammad Al Imam hafizhahullah

Soal:
Apa hukum menerima hadiah dari orang kafir terutama pada hari raya mereka?

Jawab:
Sudah ma’ruf (diketahui bersama) bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam terkadang menerima hadiah dari orang kafir. Dan terkadang beliau menolak hadiah dari sebagian para raja dan pemimin kaum kafirin. Oleh karena itu para ulama memberikan kaidah dalam menerima hadiah dari orang kafir. Demikian juga halnya hadiah dari ahli maksiat dan orang yang menyimpang. Baca pos ini lebih lanjut

Bersalaman Atau Berjabat Tangan Setelah Shalat

Bersalaman Atau Berjabat Tangan Setelah ShalatOleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaa,
Syaikh Abdul Aiz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagaimana hukum bersalaman setelah shalat, dan apakah ada perbedaan antara shalat fardhu dan shalat sunnah ? Baca pos ini lebih lanjut

Hukum Nasyid Atau Lagu-Lagu Yang Bernafaskan Islam

Hukum Nasyid Atau Lagu-Lagu Yang Bernafaskan IslamOleh
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta.

Pertanyaan
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Sesungguhnya kami mengetahui tentang haramnya nyanyian atau lagu dalam bentuknya yang ada pada saat ini karena di dalamnya terkandung perkataan-perkataan yang tercela atau perkataan-perkataan lain yang sama sekali tidak mengandung manfaat yang diharapkan, sedangkan kami adalah pemuda muslim yang hatinya diterangi oleh Allah dengan cahaya kebenaran sehingga kami harus mengganti kebiasaan itu. Maka kami memilih untuk mendengarkan lagu-lagu bernafaskan Islam yang di dalamnya terkandung semangat yang menggelora, simpati dan lain sebagainya yang dapat menambah semangat dan rasa simpati kami. Nasyid atau lagu-lagu bernafaskan Islam adalah rangkaian bait-bait syair yang disenandungkan oleh para pendakwah Islam (semoga Allah memberi kekuatan kepada mereka) yang diekspresikan dalam bentuk nada seperti syair ‘Saudaraku’ karya Sayyid Quthub -rahimahullah-. Apa hukum lagu-lagu bernafaskan Islam yang di dalamnya murni terkandung perkataan yang membangkitkan semangat dan rasa simpati, yang diucapkan oleh para pendakwah pada masa sekarang atau pada pada masa-masa lampau, di mana lagu-lagu tersebut menggambarkan tentang Islam dan mengajak para pendengarnya kepada keislaman. Baca pos ini lebih lanjut

Tidak Ada Yang Namanya Nasyid-Nasyid Islami Dalam Kitab-Kitab Salaf

Tidak Ada Yang Namanya Nasyid-Nasyid Islami Dalam Kitab-Kitab SalafHUKUM NASYID-NASYID ISLAMI

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pertanyaan
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Banyak beredar di kalangan pemuda muslim kaset-kaset nasyid yang mereka sebut “an-nasyid Islamiyyah”. Bagaimana sebenarnya permasalahan ini ? Baca pos ini lebih lanjut

Fatwa Ulama: Hukum Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Soal:

Apa hukum mengucapkan tahniah (ucapan selamat) tahun baru Hijriyah? Dan bagaimana sikap yang benar jika ada yang mengucapkannya kepada kita? Baca pos ini lebih lanjut

Hukum Memakai Barang Bajakan

hukum memakai software bajakanSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Berikut fatwa Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia mengenai hukum memakai barang bajakan.

Soal:

Aku bekerja sebagai akuntan. Sejak memulai pekerjaanku ini, aku menggandakan program untuk mendukung pekerjaanku. Aku menggandakan program ini tanpa aku membeli program asli. Hal ini kulakukan karean kutemukan dalam program tersebut peringatan untuk menggandakan program tadi. Lebih-lebih mereka memperingatkan bahwa hak penggandaan telah dilindungi. Sebagaimana peringatan seperti ini banyak ditemukan dalam berbagai buku. Sedangkan pemilik program ini boleh jadi seorang muslim atau pun kafir. Pertanyaannya, apakah dibolehkan melakukan penggandaan seperti ini?

 

Baca pos ini lebih lanjut

Bolehkah Bermadzhab

IMG_1170Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

“Empat imam mahdzab memiliki kapasitas ilmu yang berbeda. Karena tentunya tidak ada seorang pun yang menguasai semua ajaran Nabi, dan tidak ada seorang pun manusia yang menguasai keseluruhan ilmu yang ada. Sehingga mereka kadang berbeda pada beberapa hal. Namun, mereka adalah para imam besar. Mereka memiliki pengikut yang merumuskan madzhab mereka. Pengikut para imam ini mengumpulkan pembahasan-pembahasan serta fatwa-fatwa para imam. Kemudian ditulis dalam banyak kitab sehingga menyebarlah madzhab mereka dan dikenal banyak orang. Yaitu disebabkan pengikut para imam yang menuliskan dan mengumpulkan pembahasan dan fatwa dari para imam tersebut. Baca pos ini lebih lanjut

Hukum Tentang Aksi-Aksi Bom Bunuh Diri

896D562E-BF49-4B06-86FE-F3B514677191-328-0000001D098EEE7ASyaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah ditanya : Sebagian jama’ah membenarkan adanya jihad perorangan dengan berdalil kepada perbuatan seorang sahabat yang bernama Abu Bashir, mereka melakukan bom syahid (saya katakan ; bom bunuh diri), bagaimana hukum perbuatan ini ? Baca pos ini lebih lanjut

Hukum Shalat di Belakang Imam Yang Bertalhin Dalam Bacaan Al-Qur’an

shalat berjamaah copyOleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ada seorang imam yang suka ber-talhin (tidak sesuai ilmu tajwid) dalam bacaan Al-Qur’an dan terkadang menambah dan mengurangi huruf-huruf ayat Al-Qur’an. Apa hukum shalat bermakmum kepadanya ? Baca pos ini lebih lanjut

Hukum Memelihara Jenggot

mencukur-jenggotOleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah memelihara jenggot wajib hukumnya atau hanya boleh? Apakah mencukurnya berdosa atau hanya merusak Dien? Apakah mencukurnya hanya boleh bila dsiertai dengan memelihara kumis?

Jawaban
Mengenai pertanyaan-pertanyaan di atas, kami katakan, terdapat hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab Shahih keduanya dari hadits Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma dia berkata. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. Baca pos ini lebih lanjut

%d blogger menyukai ini: