Info: Kajian Umum “Poligami Bukti Keadilan Hukum Allah” Ust. Abdullah Taslim MA. # 10 April 2016 Jakarta Timur

FB_IMG_1460168144026

Iklan

VIDEO: Bincang Santai: “Galau Karena Poligami” Ust. DR. Muhammad Arifin Badri, MA dan Bang Heru

VIDEO Wawancara: Kesaksian Praktisi Ta’adud (Poligami) #2 – Ustadz Abdullah Taslim, MA & Istri-Istri

Baca pos ini lebih lanjut

VIDEO Wawancara: Kesaksian Praktisi Ta’adud (Poligami) #1 – Ustadz Abdullah Taslim, MA & Istri-Istri

VIDEO Bincang Santai: Indahnya Syariat Allah (Poligami)” Ust Abdullah Taslim MA feat Bang Heru

Download Audio: Mengenal Indahnya Syariat Poligami (Ta’addud) (Ust Maududi Abdullah. Lc)

Allah yang Maha Mengetahui dan bijaksana yang mengetahui seluruh kondisi makhlukNya ia memerintahkan apa yang bermanfaat dan melarang apa memundhoratkan ta’addud mempunyai hikmah yang banyak, baik yang kita ketahui maupun yang tidak kita ketahui. Seorang muslim wajib menerima dan tunduk terhadap apa yang disyariatkan apakah ia mengetahui hikmah atau tidak. Keimanannya mengharuskan dirinya beriman terhadap semua syariat Allah yang mensyariatkan perkara – perkara yang mendatangkan kebaikan dan menolak perkasa – perkara yang jelek di dunia maupun di akhirat. Ta’addud mengandung banyak hikmah yang terlihat dengan jelas oleh pandangan orang – orang yang beriman dan memiliki mata hati.

Silakan download rekaman audio kajian pada link berikut: Baca pos ini lebih lanjut

Syarat Dan Adab POLIGAMI

Ustadz Abu Isma’il Muslim al Atsari
Allah Azza wa Jalla yang menciptakan manusia, maka Dia jugalah yang paling mengetahui mashlahat (perkara yang membawa kepada kebaikan) bagi manusia, dibandingkan manusia itu sendiri. Dia Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, dan Maha Kasih Sayang kepada hamba-hambaNya. Allah berfirman :

“Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” [Al Mulk/67:14]

Demikianlah seluruh syari’at Allah, semuanya merupakan mashlahat, baik mashlahat murni yang tidak ada keburukannya, ataupun mashlahat rajihah (yang lebih kuat) terhadap keburukannya. Termasuk dalam hal ini, yaitu poligami yang telah dihalalkan oleh Allah di dalam kitab suciNya, dihalalkan oleh RasulNya yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta disepakati oleh umat Islam. Baca pos ini lebih lanjut

Download Audio & Ebook: Poligami, Hikmah dan Maslahatnya Bagi Umat (Ust. Abdullah Taslim) [Solo, 29 Nov 2010]

Alhamdulillah, kami dapat menghadirkan rekaman pengajian di Masjid Baiturrahmah, Mojosongo, Solo (29 November 2010) yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A. (pengasuh website: www.manisnyaiman.com) Materi yang beliau sampaikan adalah Poligami, Hikmah dan Maslahatnya Bagi Umat.

Silakan download rekaman kajian ini serta makalah (pdf) yang dibawakan oleh beliau hafidhahullah pada link berikut: Baca pos ini lebih lanjut

Poligami, Bukti Keadilan Hukum Allah

Ustadz Abdullah Taslim .MA

Agama Islam yang disyariatkan oleh Allah Ta’ala dengan ilmu-Nya yang maha tinggi serta hikmah dan ketentuan hukum-Nya yang maha agung, adalah agama yang sempurna aturan syariatnya dalam menjamin kemaslahatan bagi umat Islam serta membawa mereka meraih kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Allah Ta’ala berfirman,

{الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا}

Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, serta telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agamamu” (QS. Al Maaidah:3). Baca pos ini lebih lanjut

Menepis Kekeliruan Pandangan Terhadap Poligami

Ustadz Abu Sa’ad Muhammad Nurhuda

Di antara petunjuk al Qur`an, yang memberikan petunjuk jalan yang lurus, yaitu dibolehkannya seorang laki-laki melakukan poligami hingga empat isteri. Meski demikian, bila seorang lelaki merasa khawatir tidak mampu berbuat adil, maka diharuskan baginya cukup mempunyai satu isteri saja atau memiliki budak perempuan, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla dalam surat an-Nisaa ayat 3. Baca pos ini lebih lanjut

%d blogger menyukai ini: