Shalat Jum’at bagi Musafir
25 Agustus 2017 Tinggalkan komentar
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Apakah shalat Jum’at itu wajib bagi musafir? Bagaimana jika ia berada di kalangan orang mukim? Apakah ia juga mesti mendirikan shalat Jum’at bersama mereka?
Menghadiri shalat Jum’at adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim kecuali pada lima orang: (1) Budak yang dimiliki, (2) wanita, (3) anak kecil, (4) orrang sakit, dan (5) musafir.
Komentar Terbaru