Hukum Menerima Hadiah Natal
25 Desember 2017 Tinggalkan komentar
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah
Pertama, Islam membolehkan umatnya untuk menerima hadiah dari orang kafir. Apalagi jika tujuannya dalam rangka mengambil hati mereka dan memotivasi mereka untuk simpati pada Islam. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hadiah dari beberapa raja kafir, seperti beliau pernah menerima hadiah dari Muqauqis, raja mesir yang beragama nasrani. Baca pos ini lebih lanjut
Komentar Terbaru