Seputar Rambut atau Bulu yang Harus Dihilangkan dan Tidak Boleh Dibiarkan
12 Maret 2016 Tinggalkan komentar
Ustadz Nurul Mukhlisin Asyrafuddin
Termasuk bentuk kesempurnaan penciptaan manusia, adalah dikaruniainya rambut atau bulu di tubuhnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakannya tidak dengan sia-sia, namun memiliki hikmah atau manfaat, baik diketahui oleh manusia atau tidak. Rambut atau bulu yang tumbuh pada jasad manusia ada yang harus dijaga bahkan wajib dibiarkan, ada juga yang diperintahkan untuk dihilangkan.
Dengan demikian, ditinjau dari hukum Islam (fiqh), hukum rambut atau bulu manusia bisa diklasifikasikan menjadi tiga bagian. Pertama. Rambut atau bulu yang harus dihilangkan dan tidak boleh dibiarkan. Kedua. Rambut atau bulu yang boleh dihilangkan atau dibiarkan. Ketiga. Rambut atau bulu yang wajib dibiarkan dan tidak boleh dihilangkan. Baca pos ini lebih lanjut
Komentar Terbaru