Dibayar Nanti, Kalau Sudah Gajian
29 Februari 2016 Tinggalkan komentar
Tidak jarang, kita jumpai ada orang yang membeli barang di suatu warung secara tidak tunai, lalu pembeli mengatakan, “Bu, nanti saya bayar kalau sudah gajian atau nanti pas tanggal muda.” Artinya, tidak ada tanggal pasti pembayaran barang yang dibeli.
Bolehkan jual beli secara tidak tunai dengan cara seperti di atas? Tulisan singkat berikut ini akan mengupas hal tersebut.
Semisal dengan kasus di atas adalah kasus yang saya jumpai beberapa pekan yang lewat. Ketika itu, ada seorang yang menghubungi saya via telepon. Beliau menceritakan transaksi yang beliau lakukan. Beliau adalah produsen roti dengan skala cukup besar. Seringkali, pelanggan lama mengambil roti sambil mengatakan, “Uangnya nanti saja ya,” tanpa ada kejelasan tanggal pembayaran. Baca pos ini lebih lanjut
Komentar Terbaru