Memasuki Areal Pemakaman dengan Sandal
20 Agustus 2013 Tinggalkan komentar
Bolehkah masuk ke areal makam atau pemakaman atau kuburan dengan menggunakan alas kaki atau sandal (sendal) atau sepatu? Bahasan ini pernah disinggung oleh Imam Nawawi dalam Al Majmu’ yang merupakan kitab Syarh dari Al Muhaddzab karya Asy Syairozi. Masalah ini berkaitan erat dengan orang yang ingin ziarah kubur atau memasuki kubur atau areal pemakaman.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, Baca pos ini lebih lanjut
Komentar Terbaru