Adilkah Pembagian Waris Dalam Islam
6 April 2011 Tinggalkan komentar
Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri. MA
Soal :
Bismillah. Assalamu’alaikum warahmatullah. Afwan, ada sebagian orang berpendapat bahwa pembagian waris harus memenuhi unsur keadilan (syari’at mengatur laki-laki mendapat 2 bagian wanita 1 bagian) mereka berpendapat jika seperti itu kemungkinan tidak adil. Misalnya, si laki-laki kaya (mampu) sedangkan si wanita miskin, jika diberikan 2 bagian untuk laki-laki katanya tidak adil. Betulkah pendapat mereka ? Pembagian waris laki-laki dan wanita 2:1, apakah memang dalam semua keadaan (misal contoh diatas) ? atas jawabannya saya ucapkan, “Jazakumulloh khoirol jaza’.”(Hamba Alloh, 08132766xxxx) Baca pos ini lebih lanjut
Komentar Terbaru