Berlindung dari Godaan Setan kepada Dzat Yang Melindungi (Tafsir Isti’adzah)

Ustadz Abu Ammar Al-Ghoyami

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Apabila kamu membaca al-Qur’an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98).

Segala puji bagi Alloh sebanyak-banyaknya pujian, pujian yang sebaik-baiknya lagi diberkahi. Segala pujian bagi Alloh, Dzat Yang menyeru hamba-Nya menuju pintu-pintu rohmat-Nya, yang memberi kenikmatan dengan menurunkan al-Qur’an, di dalamnya terdapat petunjuk tatanan kehidupan yang damai dan sejahtera di dunia, dan menjanjikan sebuah kepastian kenikmatan yang sempurna di alam akhirat, kita memuji-Nya atas kenikmatan-Nya yang banyak, juga atas petunjuk dan kemudahan jalan meraihnya dengan kitab-Nya, semoga kita dijadikan termasuk orang-orang yang dijanjikan bakal meraih kesempurnaan kenikmatan-Nya. Sesungguhnya membaca al-Qur’an adalah amalan yang memiliki keutamaan sangat besar. Mereka para pembaca al-Qur’an adalah kaum yang terpuji, di mana Alloh memuji mereka dengan firman-Nya: Baca pos ini lebih lanjut

Iklan

Bolehkah Ustadz Tampil Di Layar ?

Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

Muqaddimah

Pada zaman sekarang, banyak sekali sarana modern yang menawarkan kemudahan dalam hal berdakwah. Mulai dari media tulis seperti maja­lah, koran, bulletin, internet[1] media suara (audio) seperti radio, kaset, handphone; bahkan media layar (audiovisual) seperti, TV, Video, VCD, dan sebagainya. Semua sarana ini sangat efektif dalam penyebaran dakwah, sehingga—alhamdulillah ­akhir-akhir ini perkembangan dakwah salafiyyah di bumi pertiwi ini semakin marak.

Kalau hukum radio dan majalah mungkin tidak terlalu bermasalah. Keduanya jelas disyari’atkan karena mengandung banyak maslahat dan sedikit sekali mengandung mafsadat. Oleh karenanya, tidak diketahui seorang ulama pun yang melar­ang asal hukumnya[2]. Namun, ada suatu masalah yang sering ditanyakan, dipermasalahkan, bahkan diperdebatkan yaitu tampilnya sebagian syaikh dan ustadz sekarang di VCD atau TV[3], apakah hal itu sesuai dengan etika hukum Islam ataukah bertentangan?! Hal itu memunculkan tanda tanya besar yang membutuhkan jawaban berdasarkan argumentasi ilmiah. Baca pos ini lebih lanjut

%d blogger menyukai ini: