Qasarkanlah (Pendekkanlah) Shalatmu Ketika Engkau Musafir

Pengertian Musafir (as-Safar) Secara Umum:

As-Safar berarti penempuhan jarak. As-Safar berarti keluar dari kampung halaman menuju satu tempat yang berjarak jauh sehingga karenanya pelakunya diperbolehkan untuk mengqasarkan (memendekkan) shalatnya.

(Rujuk: Ensiklopedi shalat Menurut al-Qur’an dan as-Sunnah, oleh Sheikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, Terbitan Pustaka Imam asy-Syafi’i, m/s. 225) Baca pos ini lebih lanjut

Iklan
%d blogger menyukai ini: